Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH SINGKAT TGH.ABDUL HAFIZD SULAIMAN,SANG PEMILIK ILMU BENING(BIOGRAFI ULAMA LOMBOK TERBARU).

BIOGRAFI SINGKAT TGH.ABDUL HAFIZD SULAIMAN,ULAMA LOMBOK PENDIRI PONPES NW SELAPARANG KEDIRI LOMBOK BARAT,SAHABAT DEKAT BUYA HAMKA.

Foto Tgh.L.Abdul Hafizd Sulaiman Kediri Lombok Barat.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. 

Sahabat para pembaca blog Masjid Lombok dimana saja berada.Melalui kesempatan ini admin membagikan kisah perjalanan hidup dan perjuangan salah seorang ulama atau tuan guru dari Pulau Lombok NTB.

Semoga kisah beliau ini dapat menjadi perenungan dan pembelajaran bagi para generasi penerus agama dan bangsa akan besarnya nilai perjuangan Almagfufullahu Tuan Guru Haji Lalu Abdul Hafidz Sulaiman,sang ulama pemilik ilmu bening hati dan juga pendiri Ponpes NW Selaparang.Berikut kisahnya.

Lombok Barat,-Dari pedalaman Desa Kediri Lombok Barat,lahirlah sosok bayi berjenis kelamin laki-laki dari pasangan H.L.Sulaiman dan Nurimah.Bayi yang lahir pada malam senin 28 Maret 1898 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1316 H,diberikan nama Lalu Abdul Hafidz.Sosok bayi tersebutlah yang kelak menjadi mercusuar ilmu yang menerangi gelapnya peradaban islam di Pulau Lombok kala itu.

Bagaimana tidak,dari hasil didikan beliau,lahirlah para ulama ulama lombok atau para tuan guru penyebar luas islam rahmatallil alamin.Sehingga Pulau Lombok pun dikenal sebagai pulau 1000 masjid 1000 pondok pesantren.

Bagaimanakah perjalanan hidup sang pemilik ilmu bening,Tgh.Lalu Abdul Hafidz Sulaiman.Simak ringkasan kiprahnya berikut ini.Dikutip dari buku "Ilmu Bening Sebening Hati Sang Guru" karangan Tgh.Patompo Adnan, SH,MH.

Lalu Abdul Hafidz Sulaiman,lahir di Kediri Kabupaten Lombok Barat pada masa penjajahan Belanda,yakni 28 Maret 1898.Kata "Lalu" di depan namanya menandakan bahwa ia merupakan keturunan darah biru atau seorang bangsawan.Gelar "Lalu" di Pulau Lombok,khusus di khususkan bagi para bangsawan laki-laki dan belum menikah.Sedangkan gelar bangsawan untuk perempuan adalah "Baiq".Jika sang anak bangsawan telah menikah dan memiliki anak,gelar "Lalu" tersebut kemudian berubah menjadi "Mamiq" untuk lelaki dan "Meme" untuk perempuan.

Ketika usianya beranjak 13 tahun,Lalu Abdul Hafidz muda memperdalam Al-Qur’an pada sang paman yang juga merupakan seorang pemuka agama di kampungnya.Yakni Tgh.Ahmad Hasyim Asy’ary dan Tgh.Usman.Karena kecerdasannya,Ia berhasil mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari 1 tahun yakni pada kurun waktu 1911-1912 Masehi.

Setelah memperdalam ilmu Al-Qur'an kepada sang paman,pada tahun 1913, Abdul Hafidz masuk sekolah umum di sekolah Gouvernement Kelas Doea Dinegeri Praja (Onderddeeling Middew Lombok) di Praya Lombok Tengah.Di Praya,Abdul Hafidz tinggal dan berkhidmah pada Tgh. Najamuddin Prapen.Abdul Hafidz sekaligus di tunjuk menjadi guru muda untuk mengajarkan mengaji al-Qur’an.Ia tinggal bersama Tgh.Najamudin hingga menamatkan sekolah dasar dalam waktu singkat yakni 30 bulan kurang 10 hari dalam usia 17 tahun pada tahun 1915.

Sepulang dari Praya,Lalu Abdul Hafidz bekerja sebagai tenaga administrasi di gudang tembakau milik Belanda selama lima bulan.Sembari bekerja,ia tekun belajar kitab kuning selama 4 tahun kepada kakaknya sendiri,TGH.Lalu Abdul Hamid.

Tak puas menuntut ilmu ditanah kelahirannya,Abdul Hafizh kemudian menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekkah pada tahun 1919,ketika berusia 23 tahun.Pada tanggal 8 Dzulqa’dah 1436 H,berangkatlah Abdul Hafidz menuju Makkah dengan terlebih dahulu singgah di Singapura selama dua puluh hari.Karena pada waktu itu,moda transportasi masih sangat terbatas.Abdul Hafizd dan rombongan tiba di Mekah pada tanggal 10 Dzulhijjah 1436 H.

Selama setahun tinggal di Mekkah,Abdul Hafizd banyak berguru kepada para ulama lombok yang tinggal di Mekkah.Beberapa ulama tersebut yaitu TGH. Mukhtar Kediri, TGH. Muhammad Arsyad Sumbawa, TGH. Umar Sumbawa dan Syaikh Muhammad Zainuddin Serawak.

Melihat ketekunan dan kecerdasannya dalam belajar,ia memperoleh ijazah pertama yang bertulis tangan dari seorang ulama kharismatik bernama Syaikh Muhammad Zainuddin Serawak,putra Syaikh Utsman Serawak.Oleh para guru-gurunya ia biasa di panggil "Syaikh) sebagai tanda penghormatan.

Sejauh jauh burung bango terbang,ke petarangannya kembali juga.Begitulah sosok Tuan Guru Hafidz,setelah puas menimba ilmu d negeri Arab,Ia pun pulang kampung halamannya pada tahun 1925 dan langsung meneruskan majlis taklim yang dibina sang kakandanya, TGH. Abdul Hamid.Dengan mengajar di Majlis Ta'lim tersebut,Abdul Hafidz kemudian disematkan gelar tuan guru oleh para jamaahnya.

Selama menjadi pengajar pada priode 1925-1933.TGH.Abdul Hafidz banyak memilik murid yang kemudian menjadi ulama atau tuan guru seperti, TGH. Umar Kapek, TGH. Ibrahim Kediri, TGH. Musthofa Rumak, TGH. Abdul Muhith Kediri, TGH. Ibrahim Lomban, TGH. Ketut Hasyim Pegayaman, dan TGH. M. Dahlan Pegayaman.

Pada tahun 1926, TGH. Abdul Hafidz menikah dengan seorang gadis jelita bernama Rifaah.Dari pernikahannya dengan gadis asal Cakranegara ini,lahirlah 9 orang anak yaitu: Hj. Bq. Hafsah, Hj. Bq. Rahmah, L. Mahfudz, TGH.L. Mahsun, BA., Drs. L. Muchsin, Bq. Hadiah, Bq. Asiah, L. Hasan, dan H. L. Husain.

Demi menambah ilmu,pada tahun 1933, TGH. Abdul Hafidz memutuskan untuk kembali berangkat ke Makkah al-Mukarramah.Pada keberangkatannya berhaji sekaligus berguru untuk kedua kalinya ini,TGH. Abdul Hafidz menerima ijazah dari Syaikh Umar bin Husain Addaghastany dengan panggilan gurunya sebagai “Al-Fadhil”.Yang memiliki keutamaan. 

Kemudian secara berturut-turut TGH. Abdul Hafidz menerima ijazah dari Syaikh Amin Al-Kutbi dengan stempel dan doa gurunya sebagai al-Alim, al-Fadhil, al-Mutahalli bi Asyraf al-Fadhaail shahib as-Sifah al-Hasanah wa al-Kamaalat al-Mustahsinah, al-Akh Fillah, al-Muhib dan Asy-Syaikh.Berikutnya ia memperoleh ijazah dari Syaikh Sayyid Alawy bin Sayyid Abbas al-Maliki al-Hasany, dengan sebutan al-Fadhil, al-Adib.Ijazah berikutnya ia peroleh dari gurunya Syaikh Muhammad Ahyad.Sekembalinya menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu ke negeri mekkah pada tahun 1936, TGH. Abdul Hafidz kemudian mengabdikan diri kepada tanah kelahirannya,untuk bangsa dan negaranya.

Setahun pasca proklamasi kemerdekaan yakni pada tahun 1946,dimana saat itu bangsa Indonesia tengah berjuang mempertahankan kemerdekaan dari rong-rongan Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia.TGH. Abdul Hafidz menghadiri undangan konferensi Negara Indonesia Timur (NIT) di Malino, Sulawesi Selatan.Tujuannya adalah untuk mencari tahu apakah Negara Indonesia Timur (NIT) layak di dukung atau tidak.

Selain berkiprah didunia pendidikan dengan membangun pondok pesantren dan mengisi pengajian di berbagai majlis taklim.Tuan Guru Abdul Hafidz Sulaiman juga berkiprah di dunia pergerakan organisasi dan politik di tingkat daerah hingga nasional.Berikut beberapa jabatan penting yang pernah beliau pegang.

Pada tanggal 1 Agustus 1955, TGH. Abdul Hafidz resmi diangkat menjadi penghulu atau P3NTR (Nikah, Talak, dan Rujuk) oleh H. Mustafa Bakri Kepala Kantor Urusan Agama Daerah Lombok (J.s.d) dengan nomor surat 174/B/1/55.Pada Tahun 1955, TGH. Abdul Hafidz resmi terpilih sebagai anggota Konstituante melalui pemilihan umum.Selanjutnya pada Tahun 1955, sebelum pemilu TGH. Abdul Hafidz diangkat menjadi pengurus Majlis Syuro (majelis fatwa) kepengurusan Masyumi Lombok Barat bersama TGH. Ibrahim dan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid, dan TGH. Muhammad Najamuddin.

Berikutnya pada tanggal 5 November 1956, TGH. Abdul Hafidz resmi dilantik sebagai anggota Konstituante bersama sahabat karaibnya TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid Pancor.Lalu pada tanggal 10 November 1956, TGH. Abdul Hafidz Sulaiman mengikuti pembukaan sidang Konstituante di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika No. 67 Bandung, Jawa Barat.

Selain itu,Ia Pada tahun 1956-1959, TGH. Abdul Hafidz aktif menjadi anggota Partai Islam Masyumi yang ditandai dengan kepergiannya yang intens ke Jakarta.Pada tahun 1957, TGH. Abdul Hafidz secara resmi dengan nomor anggota 450, untuk menghadiri rapat Konstituante di Bandung.

Akhirnya Pada tanggal 17 Desember 1958, Lombok dan Sumbawa ditetapkan menjadi Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Barat, adalah buah argumentasi kukuh TGH. Abdul Hafidz dan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid pada persidangan.

Pada tanggal 6 Mei 1959, TGH. Abdul Hafidz bersedia mentahqiq/mentashih terjemahan kitab ushul Fiqh karya sahabatnya H. Muhammad Baisuni seorang Ketua Mahkamah Agama Sambas Kelantan Barat sekaligus sahabat sesama anggota Konstituante RI di Bandung.Dan Pada tanggal 12 Mei 1959, TGH. Abdul Hafidz menulis dengan mesin ketik, sebuah surat kritikan yang berjudul “Risalah Bandung”. Isinya, ia tidak menerima perlakuan tidak adil/tidak aman terhadap anggota Masyumi yang kebanyakan bermazhab Syafii.Selain aktif sebagai anggota konstituante,Pada tanggal 19 Nopember 1959, TGH. Abdul Hafidz memberikan sumbangan pemberdayaan organisasi P.G.A.A dan pembuatan gedung madrasah di tengah ibukota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tepatnya Pada tanggal 1 Feberuari 1960, TGH. Abdul Hafidz resmi menjadi Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Pantjor dengan surat keputusan nomor: 4/.sec./S.P/6 yang ditanda tangani TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid sebagai ketua dan Abdul Qadir Ma’arif sebagai sekretaris umum.Ia juga Diangkat sebagai personalia Majlis Fatwa Ulama Kabupaten Lombok Barat yang di SK kan oleh Bupati Lobar saat itu,Drs.Said pada tahun 1971.

Berikutnya kiprahnya di Level Provinsi NTB yakni Pada Tahun 1975-1980, TGH. Abdul Hafidz menjabat sebagai Ketua Dewan Mustasyar Nahdlatul Wathan dengan surat keputusan nomor: 27/org/PB/1975 yang ditandatangani oleh H. M. Djalaluddin, SH sebagai ketua umum dan H. M. Yusuf sebagai sekretaris. Jabatan yang sama juga pada tahun 1977-1982.Ia juga tercatat Pada tanggal 7 Mei 1976, TGH. Abdul Hafidz pernah menjadi Dewan Pembina Daerah GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) Tingkat I Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan ditingkat Kabupaten Lombok Barat tercatat beberapa jabatan penting pernah dipegangnya,,yakni Pada tahun 1977, TGH. Abdul Hafidz menerima Surat Keputusan nomor: Kep.246/KRA.II/221 sebagai Panitia Penyelenggara MTQ Tingkat II Kabupaten Lombok Barat dari Bupati Lalu Ratmaji.Lalu Pada tanggal 17 Mei 1978, TGH. Abdul Hafidz memperoleh Surat Keputusan Kepala Kecamatan Kediri nomor: 825/1/kesra/1978, sebagai Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an tingkat Kecamatan Kediri.Dan Pada 1979, TGH. Abdul Hafidz pernah menjadi dewan penasihat Majlis Dakwah Islamiyah Keluarga Besar Golongan Karya Daerah Tingkat II Lombok Barat.dll. 

WAFATNYA TGH.ABDUL HAFIDZ SULAIMAN.

Setelah cukup lama mengabdi untuk kepentingan agama bangsa dan negara,pada tanggal 6 Desember 1983, pukul 14.30 Wita.Sang pemilik ilmu bening Tgh.Abdul Hafizd Sulaiman, menghembuskan napas terakhir,kembali keharibaan RabNya di Rumah Sakit Siti Hajar Mataram.

Ke esokan harinya yakni pada tanggal 7 Desember 1983,arus lalu lintas di Kota Santri Kediri lumpuh total oleh kehadiran para jamaah yang mengiringi pemakamannya.Airmata dan tangis para jamaah tumpah ruah sebagai pertanda kehilangan dan kecintaan masyarakat Pulau Lombok kepada para tuan guru dan ulama.

Meskipun Tgh.Abdul Hafizd sulaiman telah lama tiada,namun jasa jasa dan pengabdiannya terus dikenang hingga kini yakni Ponpes NW Selaparang Kediri Lombok Barat.





Posting Komentar untuk "SEJARAH SINGKAT TGH.ABDUL HAFIZD SULAIMAN,SANG PEMILIK ILMU BENING(BIOGRAFI ULAMA LOMBOK TERBARU). "